Nama : Raden Bambang Sumantri
NPM : 25210513
Kelas : 4EB09
Mata Kuliah : Akuntansi Internasional
PT.
Bentoel Internasional Investama Tbk. (IDX: RMBA) adalah perusahaan rokok
terbesar kedua di Indonesia. Perusahaan ini berpusat di Jakarta dan Malang.
Penerapan
PSAK No. 16 (Revisi 2011) pada PT. Bentoel Internasional Investama Tbk mengenai
asset tetap yang mengatur tentang pengakuan aset, penentuan jumlah tercatat dan
biaya penyusutan dan kerugian atas penurunan atas penilaian nilai harus diakui
dalam kinerja dengan aset tersebut. Dalam laporan keuangan PT. Bentoel
Internasional Investama tahun 2012, terjadi perubahan yang cukup signifikan. Hal
ini disebabkan karena hak atas tanah dinyatakan berdasarkan harga perolehan dan
tidak disusutkan, kemudian Akumulasi biaya konstruksi bangunan dan pemasangan
mesin dalam penyelesaian dikapitalisasi sebagai “Aset Dalam Penyelesaian”.
Selain itu, biaya-biaya setelah perolehan awal diakui sebagai bagian dari nilai
tercatat aset atau sebagai aset yang terpisah hanya apabila terdapat kemungkinan
besar entitas akan mendapatkan manfaat ekonomis di masa depan berkenaan dengan
aset tersebut. Metode depresiasi, nilai residu dan umur manfaat aset ditelaah
dan disesuaikan bila perlu, pada setiap tanggal pelaporan. Apabila aset tetap
tidak digunakan lagi atau dijual, maka nilai tercatat, akumulasi penyusutan dan
penurunan nilainya dikeluarkan dari laporan keuangan konsolidasian, keuntungan
dan kerugian yang dihasilkan diakui dalam laporan laba rugi konsolidasian.
Penerapan PSAK No. 46
(revisi 2011) pada PT. Bentoel Internasional Investama Tbk mengenai pajak
penghasilan. Dalam laporan keuangan PT. Bentoel Internasiona Investama Tbk
tahun 2012 terjadi perubahan yang cukup signifikan terhadap pelaporan keuangan
dan pengungkapan dalam laporan keuangan konsolidasian. Beban pajak tahun
berjalan ditetapkan berdasarkan taksiran penghasilan kena pajak tahun berjalan.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas perbedaan temporer aset dan
liabilitas antara pelaporan komersial dan pajak pada setiap tanggal pelaporan.
PSAK
No. 50 (Revisi 2010) berisi persyaratan penyajian dari instrumen keuangan dan
mengidentifikasikan informasi yang harus diungkapkan. Persyaratan pengungkapan
berlaku terhadap klasifikasi instrumen keuangan, dari perspektif penerbit,
dalam aset keuangan, liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas;
pengklasfikasian yang terkait dengan suku bunga, dividen, kerugian dan
keuntungan; dan keadaan dimana aset keuangan dan liabilitas keuangan akan
saling hapus. PSAK ini mensyaratkan pengungkapan, antara lain, informasi
mengenai faktor yang mempengaruhi jumlah, waktu dan tingkat kepastian arus kas
masa datang suatu entitas yang terkait dengan instrumen keuangan dan kebijakan
akuntansi yang diterapkan untuk instrumen tersebut.
PSAK
No. 55 yang mengatur prinsip- prinsip dasar pengakuan dan pengukuran aset
keuangan, liabilitas keuangan, dan kontrak pembelian atau penjualan item
nonkeuangan. PSAK No. 60 mensyaratkan pengungkapan signifikan instrumen
keuangan untuk posisi keuangan dan kinerja, beserta sifat dan tingkat yang
timbul dari risiko keuangan Kelompok Usaha yang terekspos selama periode
berjalan dan pada akhir periode pelaporan, dan bagaimana entitas mengelola
risiko mereka.
Secara
keseluruhan dampak PSAK 50, 55 dan 60 tersebut berpengaruh terhadap laporan
keuangan karena pada laporan keuangan sangat dibutuhkan instrumen keuangan
tersebut. Perusahaan mencatat aset dan liabilitas keuangan tersebut pada nilai
wajar yang mengharuskan pengguna estimasi akuntansi. Perubahan aset dan
liabilitas keuangan tersebut sangat berpengaruh langsung laba dan rugi
perusahaan tersebut.
Sumber:
- http://www.idx.co.id/Portals/0/StaticData/ListedCompanies/Corporate_Actions/New_Info_JSX/Jenis_Informasi/01_Laporan_Keuangan/04_Annual%20Report/2012/RMBA/RMBA_Annual%20Report_2012.pdf
- http://staff.blog.ui.ac.id/martani/files/2011/04/ED-PSAK-16.pdf
- http://staff.blog.ui.ac.id/martani/files/2011/04/ED-PSAK-46-revisi-2010-Pajak-Penghasilan.pdf
- http://staff.blog.ui.ac.id/martani/files/2011/03/PSAK-50-dan-55-overview.pdf
- http://staff.blog.ui.ac.id/martani/files/2011/04/ED-PSAK-60-revisi-2010-Instrumen-Keuangan_Pengungkapan.pdf