ETIKA BISNIS
Etika
bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh
aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika
Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku
karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan
pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat. Menurut para ahli, Etika
Bisnis adalah sebagai berikut :
·
Menurut Velasques (2002)
Etika
bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah.
Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam
kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.
·
Menurut Steade et al (1984: 701)
Etika
bisnis adalah standar etika yang berkaitan dengan tujuan dan cara membuat
keputusan bisnis.
·
Menurut Hill dan Jones (1998)
Etika
bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar guna
memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan
untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan masalah moral yang
kompleks.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang
perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1.
Pengendalian diri
2.
Pengembangan tanggung jawab social
(social responsibility)
3.
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah
untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4.
Menciptakan persaingan yang sehat
5.
Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6.
Menghindari sifat 5K (Katabelece,
Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7.
Mampu menyatakan yang benar itu benar
8.
Menumbuhkan sikap saling percaya antara
golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
9.
Konsekuen dan konsisten dengan aturan
main yang telah disepakati bersama
10.
Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa
memiliki terhadap apa yang telah disepakati
11.
Perlu adanya sebagian etika bisnis yang
dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan.
Etika Bisnis dan Akuntan
Dalam
menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik
profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan
Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan
pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi
dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat
atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya,
tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian
pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Akuntansi
sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan
mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai
profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan
mengutamakan integritas. Kasus enron, xerok, merck, vivendi universal dan
bebarapa kasus serupa lainnya telah membuktikan bahwa etika sangat diperlukan
dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi
dengan baik. Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung
jawab utama dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder.
Tetapi kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat
merugikan. Banyak orang yang menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan
bahwa, bisnis tidak memerlukan etika.
Lingkungan
Bisnis yang Mempengaruhi Perilaku Etika
Lingkungan
bisnis yang mempengaruhi etika adalah lingkungan makro dan lingkungan mikro.
Lingkungan makro yang dapat mempengaruhi kebiasaan yang tidak etis yaitu
bribery, coercion, deception, theft, unfair dan discrimination. Maka dari itu
dalam perspektif mikro, bisnis harus percaya bahwa dalam berhubungan dengan
supplier atau vendor, pelanggan dan tenaga kerja atau karyawan.”Etika bisnis
merupakan pola bisnis yang tidak hanya peduli pada profitabilitasnya saja, tapi
juga memerhatikan kepentingan stakeholder-nya. Etika bisnis tidak bisa terlepas
dari etika personal, keberadaan mereka merupakan kesatuan yang tidak
terpisahkan dan keberadaannya saling melengkapi. Etika bisnis sesorang
merupakan perpanjangan moda-moda tingkah lakunya atau tindakan-tindakan
konstan, yang membentuk keseluruhan citra diri atau akhlak orang itu. Etika
bisnis merupakan salah satu bagian dari prinsip etika yang diterapkan dalam
dunia bisnis. Istilah etika bisnis mengandung pengertian bahwa etika bisnis
merupakan sebuah rentang aplikasi etika yang khusus mempelajari tindakan yang
diambil oleh bisnis dan pelaku bisnis.
Kesaling Tergantungan Antara Bisnis dan Masyarakat
Mungkin
ada sebagian masyarakat yang belum mengenali apa itu etika dalam berbisnis.
Bisa jadi masyarakat beranggapan bahwa berbisnis tidak perlu menggunakan etika,
karena urusan etika hanya berlaku di masyarakat yang memiliki kultur budaya
yang kuat. Ataupun etika hanya menjadi wilayah pribadi seseorang. Tetapi pada
kenyataannya etika tetap saja masih berlaku dan banyak diterapkan di masyarakat
itu sendiri. Bagaimana dengan di lingkungan perusahaan? Perusahaan juga sebuah
organisasi yang memiliki struktur yang cukup jelas dalam pengelolaannya. Ada
banyak interaksi antar pribadi maupun institusi yang terlibat di dalamnya.
Dengan begitu kecenderungan untuk terjadinya konflik dan terbukanya penyelewengan
sangat mungkin terjadi. Baik dalam tataran manajemen ataupun personal dalam
setiap team maupun hubungan perusahaan dengan lingkungan sekitar. Untuk itu
etika ternyata diperlukan sebagai kontrol akan kebijakan, demi kepentingan
perusahaan itu sendiri Oleh karena itu kewajiban perusahaan adalah mengejar
berbagai sasaran jangka panjang yang baik bagi masyarakat
Dua pandangan tanggung
jawab sosial :
1.
Pandangan klasik : tanggung jawab sosial
adalah bahwa tanggung jawab sosial manajemen hanyalah memaksimalkan laba
(profit oriented)
Pada
pandangan ini manajer mempunyai kewajiban menjalankan bisnis sesuai dengan
kepentingan terbesar pemilik saham karena kepentingan pemilik saham adalah
tujuan utama perusahaan.
2.
Pandangan sosial ekonomi : bahwa
tanggung jawab sosial manajemen bukan sekedar menghasilkan laba, tetapi juga
mencakup melindungi dan meningkatkan kesejahteraan sosial
Pada
pandangan ini berpendapat bahwa perusahaan bukan intitas independent yang
bertanggung jawab hanya terhadap pemegang saham, tetapi juga terhadap
masyarakat.
Kepedulian Pelaku Bisnis Terhadap Etika
Pelaku
bisnis dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam
bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.
Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk
menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus
menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan
kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan
excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan
sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa
dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal
pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dll.
Perkembangan Dalam Etika Bisnis
Di
akui bahwa sepanjang sejarah kegiatan perdagangan atau bisnis tidak pernah
luput dari sorotan etika. Perhatian etika untuk bisnis dapat dikatakan seumur
dengan bisnis itu sendiri. Perbuatan menipu dalam bisnis , mengurangi timbangan
atau takaran, berbohong merupakan contoh-contoh kongkrit adanya hubungan antara
etika dan bisnis. Namun denikian bila menyimak etika bisnis sperti dikaji dan
dipraktekan sekarang, tidak bisa disangkal bahwa terdapat fenomena baru dimana
etika bisnis mendapat perhatian yang besar dan intensif sampai menjadi status
sebagai bidang kajian ilmiah yang berdiri sendiri.
Masa
etika bisnis menjadi fenomena global pada tahun 1990-an, etika bisnis telah
menjadi fenomena global dan telah bersifat nasional, internasional dan global
seperti bisnis itu sendiri. Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA,
Eropa Timur dan kawasan dunia lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian
etika bisnis adalah institute of moralogy pada universitas Reitaku di
Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis dipraktekan oleh manajemen center of human
values yang didirikan oleh dewan direksi dari indian institute of manajemen di
Kalkutta tahun 1992. Di indonesia sendiri pada beberape perguruan tinggi
terutama pada program pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika isnis.
Selain itu bermunculan pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian
khusus tentang etika bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha
indonesia (LSPEU Indonesia) di Jakarta.
Contoh Penerapan Etika Dalam Bisnis di Era Perdagangan Bebas Saat Ini:
1.
Tidak melakukan suatu bisnis dengan cara
yang kotor/ tidak baik.
2.
Tidak melakukan tindakan penipuan dalam
berbisnis.
3.
Sesuatu yang di bisniskan harus
merupakan suatu bisnis yang legal (tidak berbisnis hal negatif).
4.
Bersaing yang sehat dalam berbisnis.
5.
Tidak melakukan tindakan pemaksaan dalam
berbisnis.
Contoh
Pelanggaran Etika Bisnis
1.
Pelanggaran etika bisnis terhadap
prinsip pertanggungjawaban Sebuah perusahaan PJTKI di Jogja melakukan rekrutmen
untuk tenaga baby sitter. Dalam pengumuman dan perjanjian dinyatakan bahwa
perusahaan berjanji akan mengirimkan calon TKI setelah 2 bulan mengikuti
training dijanjikan akan dikirim ke negara-negara tujuan. Bahkan perusahaan
tersebut menjanjikan bahwa segala biaya yang dikeluarkan pelamar akan
dikembalikan jika mereka tidak jadi berangkat ke negara tujuan. B yang terarik
dengan tawaran tersebut langsung mendaftar dan mengeluarkan biaya sebanyak Rp 7
juta untuk ongkos administrasi dan pengurusan visa dan paspor. Namun setelah 2
bulan training, B tak kunjung diberangkatkan, bahkan hingga satu tahun tidak
ada kejelasan. Ketika dikonfirmasi, perusahaan PJTKI itu selalu berkilah ada
penundaan, begitu seterusnya. Dari kasus ini dapat disimpulkan bahwa Perusahaan
PJTKI tersebut telah melanggar prinsip pertanggungjawaban dengan mengabaikan
hak-hak B sebagai calon TKI yang seharusnya diberangnka ke negara tujuan untuk
bekerja.
2.
Salah satu contoh problem etika bisnis
yang marak pada tahun kemarin adalah perang provider celullar antara XL dan
Telkomsel. Berkali-kali kita melihat iklan-iklan kartu XL dan kartu as/simpati
(Telkomsel) saling menjatuhkan dengan cara saling memurahkan tarif sendiri. Dalam
kasus ini, kedua provider telah melanggar peraturan-peraturan dan
prinsip-prinsip dalam Perundang-undangan. Dimana dalam salah satu prinsip etika
yang diatur di dalam EPI, terdapat sebuah prinsip bahwa “Iklan tidak boleh
merendahkan produk pesaing secara langsung maupun tidak langsung.”
Sumber:
-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar